- Lembaga Pelatihan Kerja adalah instansi pemerintah atau badan hukum yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja;
- Kebutuhan pelatihan adalah kesenjangan antara kompetensi yang dipersyaratkan oleh pengguna atau suatu jabatan tertentu dengan kompetensi yang dimiliki calon peserta Pelatihan.
- Program Pelatihan Berbasis Kompetensi adalah suatu rumusan tertulis yang memuat secara sistematis tentang pemaketan unit kompetensi sesuai dengan area kompetensi jabatan pada area pekerjaan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi.
- Kurikulum adalah suatu naskah panduan mengenai pengalaman, pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang harus didapatkan peserta pelatihan agar dapat melaksanakan pekerjaan secara profesional.
- Silabus adalah penjabaran dari kurikulum pelatihan yang merupakan uraian pokok materi pelatihan dari setiap unit kompetensi dengan indikator capaian kompetensi serta mencakup aspek pengetahuan, dan keterampilan dan’ sikap kerja.
- Kelompok Substansi/Inti adalah nama materi pelatihan dan atau unit kompetensi yang bersumber dari Standar Kompetensi Kerja.
- Kelompok Penunjang adalah nama materi pelatihan danjatau unit kompetensi yang mendukung tercapainya tujuan pelatihan.
- On the Job Training yang selanjunya disingkat OJT adalah kegiatan peserta pelatihan melakukan praktikjunjuk kerja secara nyata di perusahaanjtempat kerja dengan bimbingan instruktur pekerja yang ditugasi untuk membimbing guna mendapatkan pengalaman kerja sesuai materi pelatihan yang diterima pada saat berlatih di tempat pelatihan;
- Materi Pelatihan adalah serangkaian panduan materi pelatihan yang memenuhi standar kompetensi atau ukuran tertentu dan digunakan dalam proses pelatihan;
Kepdirjen Binalavotas No 2/771/HK.05/III/2023 ini adalah pengganti dari Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Dan Produktivitas Nomor 2/554/LP.00.01/VII/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Program Dan Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi.
Menurut Penulis pribadi, Kepdirjen terbaru ini memiliki bentuk yang sederhana dan mudah untuk diikuti oleh trainer baru maupun trainer lama yang hendak melakukan update. Bagaimana menurut rekan pembaca blog Haikal Rusli ?
Luki Tantra.
Master Instruktur Level 6 BNSP, Asesor BNSP, Telah membantu puluhan kelas Training for Trainer, Aktif di PT. Tenaga Kerja Kompeten Indonesia.